Program Unggulan Daerah Sektor Pertanian Pengajuan Klaim Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP)

    Program Unggulan Daerah Sektor Pertanian Pengajuan Klaim Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP)
    Foto : Dok. Prokopim Pemkab. Tanah Datar

    TANAH DATAR - Pada hari Kamis, tanggal 9 Nopember 2023 dilaksanakan verifikasi kelayakan klaim AUTP oleh PT Jasindo di Kelompok Tani Sawah Lua Nagari Sungayang Kecamatan Sungayang. Tim verifikator berasal dari PT Jasindo dan didampingi dari Dinas Pertanian yang diwakili Bidang Tanaman Pangan, Penyuluh Pertanian dan Petugas POPT setempat. Tim verifikator melakukan pengamatan dan pengukuran lahan pada kelompok tani tersebut yang mengalami dampak perubahan iklim lebih tepatnya kekeringan.

    Kelompok Tani Sawah Lua pada bulan Agustus 2023 telah terdaftar pada program unggulan  Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) dengan areal sawah sebanyak 11, 90 Ha lahan. Pada tanggal 3 Nopember 2023 dilaporkan oleh Penyuluh dan Petugas Pengendali Organisme Penganggu Tumbuhan (POPT) bahwa pada kelompok tani sawah lua telah terdampak oleh perubahan iklim yaitu kekeringan dan sudah tidak bisa untuk diperbaiki lagi. Sehingga kelompok Tani Sawah Lua difasilitasi oleh Dinas Pertanian mengajukan klaim AUTP sebanyak 3, 25 Ha kepada PT Jasindo. Setelah dilaksanakan verifikasi lapangan ini, terdapat 2, 23 Ha luas lahan sawah yang disetujui untuk diproses klaimnya oleh PT. Jasindo

    Kabid Tanaman Dinas Pertanian Kabupaten Tanah Datar mengatakan, “pada tahun 2023 sampai saat ini melalui program unggulan AUTP, telah diajukan klaim kepada perusahaan asuransi untuk 9 kelompok tani yang tersebar pada 6 Nagari dan 6 wilayah Kecamatan dengan total luas 25, 14 Ha senilai Rp. 150.840.000, - yang mana penyebab utama adalah serangan hama tikus”.

    Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) adalah merupakan program unggulan di Kabupaten Tanah Datar yang memberikan perlindungan kepada petani jika terjadi gagal panen sebagai akibat resiko banjir, kekeringan, dan serangan oraganisme pengganggu tumbuhan. Mengalihkan kerugian akibat resiko banjir, kekeringan dan serangan OPT melalui pihak lain yakni pertanggungan asuransi. Sasaran penyelenggaraan AUTP adalah terlindunginya petani dengan memperoleh ganti rugi jika mengalami gagal panen.

    Resiko yang dijamin dalam AUTP meliputi banjir, kekeringan, serangan hama dan OPT. Hama pada tanaman padi antara lain, wereng coklat, penggerek batang, walang sangit, keong mas, tikus dan ulat grayak. Sedangkan penyakit pada tanaman padi antara lain, tungro, penyakit blas, busuk batang, kerdil rumput, dan kerdil hampa. Serangan hama dan penyakit ini akan mengakibatkan kerusakan yang dapat mengakibatkan gagal panen sehingga petani akan mengalami kerugian. (JH)

    tanahdatar sumbar
    Joni Hermanto

    Joni Hermanto

    Artikel Sebelumnya

    Panen Bawang Merah Sumbu Marapi di Kelompok...

    Artikel Berikutnya

    Buka MKKS SMP se Sumbar, Bupati Eka Putra...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tony Rosyid: Ikut Pilgub Jakarta, Anies Disambut Antusias Para Pendukungnya
    Bakamla RI Persiapkan Patroli Terkoordinasi "Operasi Gannet-8"
    Agar Berjalan Dengan Lancar Dan Tertib, Babinsa Koramil 1710-02/Timika Pantau Dan Monitoring Kegiatan Pasar Murah
    MTsN 10 Pesisir Selatan Adakan Acara Perpisahan Kelas 9 Sebanyak 192 Orang, Kepala Madrasah Tidak Hadir
    Audiensi Pengurus IKAL Sumbar,Agum Gumelar Jaga Keutuhan Bangsa

    Ikuti Kami